7x Ceramide Formulated in Germany • Gentle care for sensitive skin, all ages

Baby Care7 menit2026-08-28

Gigitan Ular pada Anak: Pertolongan Pertama yang Benar dan yang Memperberat

Hampir 60 persen gigitan ular terjadi di sekitar rumah. Pertolongan pertama yang benar untuk anak, dan 10 tindakan yang justru memperberat.

Gigitan Ular pada Anak: Pertolongan Pertama yang Benar dan yang Memperberat

Kementerian Kesehatan menerbitkan Pedoman Penanganan Gigitan, Sengatan Hewan Berbisa dan Keracunan Tumbuhan serta Jamur pada 2023. Di dalamnya tercatat estimasi dari Indonesia Toxinology Society: sekitar 135.000 kasus gigitan ular per tahun di Indonesia, dengan angka kematian 10 persen. Angka itu dihimpun dari laporan klinisi di rumah sakit dan puskesmas selama sepuluh tahun terakhir, dan pedoman yang sama menyebut jumlah sebenarnya kemungkinan lebih tinggi karena belum ada sistem pelaporan nasional.

Dari 350 sampai 370 spesies ular yang hidup di Indonesia, 77 di antaranya berbisa.

Satu temuan dalam pedoman itu mengubah cara orang tua seharusnya membaca risiko ini. Sebanyak 59,2 persen gigitan ular terjadi di dalam dan di sekitar rumah, dan 40 persen kasus terjadi antara pukul 17.00 sampai 22.00. Gigitan ular lebih sering berupa kejadian rumah tangga di jam anak bermain dan tidur, bukan kecelakaan di hutan.

Tidur di Lantai Menaikkan Risiko Enam Kali Lipat

Pedoman Kemenkes memuat serangkaian angka pencegahan yang jarang sampai ke orang tua:

  • 10 persen korban digigit saat sedang tidur
  • Tidur di lantai meningkatkan risiko tergigit ular enam kali lipat
  • Kelambu yang terpasang dengan benar menurunkan risiko itu enam kali lipat
  • 8 persen gigitan terjadi saat orang buang air besar di tempat terbuka

Kasur lantai adalah pilihan tidur yang sangat umum untuk bayi dan balita di Indonesia, dengan alasan yang masuk akal soal keamanan jatuh. Di wilayah yang berbatasan dengan sawah, kebun, atau semak, pilihan itu punya konsekuensi lain yang perlu dihitung, dan kelambu menjadi pelindung yang murah untuk menutup selisihnya.

Angka enam kali lipat ini berasal dari data lapangan di kawasan yang memang dilewati ular. Keluarga di apartemen bertingkat menghadapi paparan yang jauh berbeda dari keluarga yang halamannya menyatu dengan pematang.

Pedoman itu juga menjelaskan alasan ular masuk permukiman: ular mengikuti tikus, dan tikus datang ke tempat penyimpanan gabah dan bahan makanan. Rekomendasinya memisahkan tempat tidur dari area penyimpanan dan konsumsi pangan.

Musim yang Perlu Diperhatikan

Ular kobra kawin sekitar April dan bertelur pada rentang Juni sampai September. Masa pengeraman berlangsung tiga sampai empat bulan, sehingga telur menetas mulai September dan Oktober dengan puncaknya pada Desember, bertepatan dengan musim hujan ketika katak dan kadal sebagai makanan anakan ular tersedia melimpah. Pola musiman ini dilaporkan berulang tiap tahun oleh media daerah, termasuk temuan anakan kobra di permukiman Klaten dan Sukoharjo.

Anakan kobra sudah membawa bisa yang berbahaya sejak menetas, dan ukurannya yang kecil membuatnya lebih mudah masuk ke celah rumah.

Yang Dilakukan dalam Sepuluh Menit Pertama

Pedoman Kemenkes menempatkan imobilisasi sebagai inti pertolongan pertama, dengan prinsip yang sama seperti menangani patah tulang. Setiap gerakan dan kontraksi otot mempercepat penyerapan bisa.

Langkahnya:

  1. Amankan posisi penolong lebih dulu, pastikan ularnya sudah menjauh, lalu pindahkan anak ke tempat aman.
  2. Hubungi 119. Petugas Public Safety Center akan memandu tindakan sambil ambulans berangkat.
  3. Periksa napas dan nadi anak sebelum menangani lukanya.
  4. Buat bagian tubuh yang tergigit tidak bergerak. Pedoman menyebut bidai dari kayu, bambu, atau kardus yang kaku, atau penyangga dari kain dan selendang. Posisinya harus nyaman dan aman untuk anak.
  5. Lepas cincin, gelang, jam, sepatu, dan pakaian yang menekan di sisi yang tergigit, sebelum bengkak muncul.
  6. Tenangkan anak dan jaga agar ia tidak berjalan sendiri.
  7. Bawa ke fasilitas kesehatan tanpa menunggu gejala berat muncul.

Untuk gigitan kelompok elapid seperti kobra dan welang, pedoman menganjurkan bebat elastis yang dipadu imobilisasi. Teknik ini menekan aliran limfa tanpa menghentikan aliran darah, dan penerapannya sulit dilakukan orang awam dengan benar, sehingga imobilisasi sederhana tetap menjadi pilihan aman bila ragu.

Memotret ular dari jarak aman membantu identifikasi di rumah sakit. Mengejar atau membunuhnya menambah korban kedua. Pedoman juga mengingatkan agar tenaga medis tidak menggantungkan diagnosis pada identifikasi versi keluarga, karena kemampuan orang awam mengenali spesies ular masih lemah.

Sepuluh Tindakan yang Justru Memperberat

Bagian ini dinyatakan tegas dalam pedoman Kemenkes. Metode pertolongan pertama yang umum beredar, baik yang datang dari kebiasaan barat maupun tradisional, dinilai menimbulkan lebih banyak risiko daripada manfaat dan harus dilarang.

Yang disebut tidak boleh dilakukan:

  • Menyedot darah dari luka
  • Mengeluarkan darah dengan cara apa pun
  • Membuat sayatan di bekas gigitan
  • Memberikan cairan tanah
  • Memakai obat tradisional atau tanaman yang efek farmakologinya tidak jelas
  • Memijat area gigitan
  • Menempelkan batu hitam
  • Memberi kejutan listrik
  • Menusuk luka dengan jarum
  • Mengikat anggota tubuh dengan tali atau kain ketat, serta mengompres dengan es

Alasannya seragam. Tindakan tersebut memperlama dan memperberat penanganan kegawatdaruratan. Ikatan ketat menghambat aliran darah dan bisa berujung pada kematian jaringan di ujung tungkai. Sayatan dan sedotan merusak kulit yang sudah terluka dan membuka jalan infeksi, tanpa mengeluarkan bisa dalam jumlah berarti.

Pantangan serupa berlaku pada kedaruratan kulit lain pada anak, seperti pada luka bakar yang sering diolesi pasta gigi, dan pada gigitan kelabang atau kalajengking yang sering direndam air panas.

Tidak Ada Bekas Taring Bukan Berarti Aman

Pedoman mencatat 3,8 persen orang yang tidak memperlihatkan bekas taring ternyata sudah menyerap bisa. Angka pendampingnya, 14 persen orang yang tidak bisa memastikan hewan apa yang menggigitnya, ternyata mengalami keracunan bisa.

Gigitan ular welang dan weling dari genus Bungarus disebut paling sulit terlihat, bahkan beberapa saat setelah kejadian. Bekasnya bisa hanya berupa dua titik halus tanpa bengkak dan tanpa nyeri yang mencolok.

Kelompok ini juga yang paling sering dikaitkan dengan riwayat tidur di lantai. Dalam klasifikasi sindrom klinis yang dipakai pedoman, gigitan Bungarus masuk kategori kelumpuhan dengan tanda lokal minimal atau tanpa tanda lokal sama sekali. Anak bisa tampak baik-baik saja di kulitnya sementara racunnya bekerja di saraf.

Tanda yang perlu dibawa ke IGD malam itu juga:

  • Kelopak mata turun sebelah atau keduanya
  • Bicara pelo, sulit menelan, atau tersedak berulang
  • Anggota badan melemah, anak tiba-tiba tidak mau menopang badannya
  • Napas terlihat berat atau melambat
  • Gusi berdarah, bintik merah keunguan di kulit, atau darah pada urine dan tinja
  • Nyeri otot hebat dengan air seni berwarna gelap sampai kehitaman

Pedoman menyarankan tenaga kesehatan memasukkan gigitan ular ke dalam diagnosis banding ketika muncul perubahan bicara, kesulitan menelan, gangguan sensorik, dan sakit perut yang tidak bisa dijelaskan, terutama pada musim hujan, sekalipun tidak ada riwayat digigit.

Bengkak yang Berlipat dalam Dua Jam

Di rumah sakit, perkembangan bengkak dipakai sebagai penanda keputusan. Pemeriksaan Rapid Proximal Progresif mengukur pembengkakan setiap dua jam, dan bila ukurannya bertambah dua kali lipat dibanding pengukuran sebelumnya, antivenom segera diberikan.

Pemeriksaan kedua bernama 20 WBCT. Dua mililiter darah didiamkan dalam botol kaca kering selama 20 menit. Darah yang menggumpal menandakan antivenom belum diperlukan, dan observasi dilanjutkan sampai 48 jam dengan tes diulang. Darah yang tetap encer menjadi alasan merujuk dan memberikan antivenom.

Kedua pemeriksaan itu menjelaskan kenapa anak perlu diobservasi berjam-jam meski awalnya terlihat sehat, dan kenapa memutuskan pulang lebih cepat berisiko.

Antivenom Tidak Diberikan ke Semua Kasus

Serum anti bisa ular buatan dalam negeri, SABU atau Biosave dari Bio Farma, bersifat polivalen untuk tiga spesies: kobra Jawa Naja sputatrix, welang Bungarus fasciatus, dan ular tanah Calloselasma rhodostoma. Ketiganya adalah spesies di wilayah barat Indonesia.

Gigitan di Papua dan Maluku umumnya berasal dari kelompok elapid Australia, yang membutuhkan antivenom berbeda dan tidak tercakup produk polivalen tersebut.

Pedoman menegaskan antivenom hanya diberikan kepada pasien yang menunjukkan gejala envenomasi sistemik atau keracunan lokal progresif yang serius. Serum berbahan dasar kuda ini membawa risiko reaksi alergi sampai anafilaksis, sehingga pemberian tanpa indikasi justru membahayakan. Yang menentukan keselamatan anak adalah kecepatan sampai ke fasilitas kesehatan yang punya stok dan mampu mengobservasi, bukan permintaan serum di menit pertama.

Pencegahan di Sekitar Rumah

Rekomendasi pencegahan dalam pedoman berputar pada mengurangi tempat persembunyian dan memperbaiki penglihatan:

  • Pasang kelambu yang rapat pada tempat tidur anak, yang sekaligus menurunkan gigitan nyamuk
  • Hindari menumpuk genteng, batu, dan kayu di sekitar rumah
  • Pisahkan penyimpanan beras dan bahan makanan dari kamar tidur
  • Nyalakan lampu di dalam dan sekitar rumah, sediakan senter untuk berjalan di luar pada malam hari
  • Tutup celah bawah pintu dan lubang saluran
  • Periksa sepatu, sandal, dan mainan yang ditinggal di teras sebelum dipakai anak

Untuk luka bekas gigitan yang sudah ditangani di rumah sakit, perawatan kulit lanjutan mengikuti instruksi tenaga medis yang merawat. Luka gigitan ular berpotensi mengalami kerusakan jaringan dan infeksi, dan tidak termasuk luka yang boleh dirawat sendiri di rumah dengan salep atau pelembap apa pun. Tidak ada produk perawatan kulit yang menetralkan bisa ular.

Butuh Rekomendasi Produk?

Tim kami bisa bantu cari produk NeoCare yang paling cocok untuk kulit keluarga Anda.

Konsultasi via WhatsApp

Produk Terkait

Artikel Terkait